SOLOK KOTA - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Polda Sumatera Barat bakal menggelar operasi patuh tahun 2024, mulai besok, Senin, 15 Juli 2024.
Diterangkan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasat Lantas AKP Riwal Maulidinata, S.T.K, S.IK, operasi patuh tahun ini dengan sandi Operasi Patuh Singgalang 2024, akan dilaksanakan selama 14 hari, 15-28 Juli 2024.
Lebih jauh diterangkan Riwal, dalam operasi ini bakal mengincar 7 jenis pelanggaran prioritas diantaranya, pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi dan pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara/penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi dan pengendara yang mengonsumsi/dibawah pengaruh alkohol, pengemudi dan pengendara yang melawan arus , serta pengemudi dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
"Dalam pelaksanaan operasi ini, mengedepankan giat preemptif , preventif dan penegakan hukum (Gakkum) Lantas, " imbuh AKP Riwal.
Selain itu tambahnya, sebagai upaya preventif dalam rangka operasi patuh 2024, Sat Lantas Polres Solok Kota juga melaksanakan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas melalui media sosial, pamflet dan secara langsung kepada masyarakat terutama di pusat-pusat kegiatan (aktivitas) masyarakat.
Melalui pelaksanaan operasi patuh ini, Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Riwal Maulidinata berharap, mampu menjadi sarana pengingat dan membentuk kebiasaan (karakter) para pengguna jalan raya yang patuh, tertib dan paham akan peraturan berlalu lintas.
Baca juga:
Polres Agam laksanakan latihan dalmas
|
"Dengan kepatuhan, ketertiban dan paham terhadap aturan lalu lintas, diharapkan kedepan bisa meminimalisir pelanggaran sertamenekan angka kecelakaan lalu lintas, sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Solok Kota, " tutur Riwal.
Operasi ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. (Amel)